KPK VS DPR, Mana Lebih Baik?
Komisi III DPR-RI telah usai menunaikan tugasnya untuk memilih pimpinan dan ketua KPK untuk periode 2011-2015 pada Desember 2011 lalu. Bambang Widjajanto, Abraham Samad, Pandu Pradja, Zulkarnain dan ditambah Busyro Muqqodas adalah lima sosok yang diharapkan menjadi ujung tombak pemberantasan tindak pidana korupsi dinegeri ini.

Kini KPK menjadi buah bibir dimasyarakat karena sepak terjangnya mulai terlihat kembali. Penetapan politisi Partai Demokrat yang berinisial AS dan ada kemungkinan besar bahwa AU juga akan dijadikan tersangka menjadi prestasi teranyar dari KPK.
Bila kemudian kita menganggap bahwa apa yang telah dilakukan KPK akhir-akhir ini dianggap sebagai sebuah prestasi bagi proses pemberantasan tindak pidana korupsi dinegeri ini, maka sangat amat wajar bila kita memberikan acungan jempol atas kerja keras wakil rakyat kita di DPR, khususnya anggota komisi III DPR-RI. Bahwa mereka telah memilih orang-orang yang tepat dan pantas untuk duduk sebagai pimpinan dan ketua KPK yang baru. Meskipun ada beberapa nama yang mempunyai kredibilitas yang cukup tinggi seperti sosok Abdullah Hehamahua tidak masuk dalam 5 pimpinan KPK.
Bila kita mau merenung sejenak, maka kita dapati bahwa KPK adalah buah dari pohon yang bernama DPR, yang diwakili oleh anggota komisi III. Sama-sama kita mahfumi bahwa pohon yang baik akan menghasilkan buah yang baik pula (prosentase kemungkinan menghasilkan buah yang baik lebih besar).
Tetapi apakah benar DPR yang terwakili oleh komisi III itu sebuah pohon yang baik?, yang menghasilkan buah yang baik bernama KPK?
Bila kita melihat hujatan, caci-maki dan berjuta protes, ekspresi dari kemarahan rakyat tehadap wakil rakyat kita yang terungkap dibanyak postingan karya blogger termasuk saya sendiri, gambaran bahwa DPR adalah sebuah pohon yang baik patut diragukan kebenarannya. Mengingat banyak polemik yang terungkap dimedia massa betapa wakil-wakil rakyat tersebut telah menciderai amanah yang telah diserahkan rakyat kepadanya. Mulai dari kasus-kasus kecil terkait kedisiplinan, perbuatan asusila, hingga melakukan tindak pidana korupsi.
Wakil rakyat kita yang ada di DPR sana telah dicap sebagai lembaga politik yang buruk dimata masyarakat. Kata-kata munafik, sok suci, licik, kadal, dan lain sebagainya sudah sering kita dengar untuk merepresentasikan siapa mereka itu sebenarnya. Kita telah menghakimi bahwa DPR itu rusak semuanya, sehingga tak mungkin ada kebaikan yang bisa mereka berikan. Banyak suara pula yang menghendaki DPR dibubarkan saja.
Lalu bila keadaannya demikian apakah mungkin sebuah lembaga yang bobrok tersebut bisa menghasilkan kebaikan bagi negeri ini?, pohon yang tidak bagus akan menghasilkan buah yang bagus?, benarkah KPK itu lembaga pemberantasan tindak pidana korupsi yang baik?, bukankah mereka hasil dari orang-orang yang kita anggap tidak baik itu alias bobrok?, apakah benar Komisi III yang bobrok itu bisa menghasilkan orang-orang pilihan yang terbaik bagi lembaga KPK?
Anggota komisi III DPR-RI telah melakukan proses politik sejak awal, mulai dari verifikasi berkas calon pimpinan KPK, Fit & Proper Test, membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan hingga melakukan voting untuk memilih siapa yang layak untuk memimpin KPK. Bila semua proses tersebut yang dilakukan wakil rakyat kita tersebut adalah buruk, maka sangat mungkin bahwa KPK yang ada sekarang hanyalah sandiwara politik belaka dari wakil rakyat kita.
sumber gambar



Februari 15th, 2012 at 16:08
dua”nya tidak ada yang lebih baek tapi saya masih pro KPK.
R2G :
[Reply]
Februari 15th, 2012 at 17:24
sya lebih pro dengan KPK, kalau DPR, najis tralalala
R2G : wakil rakyat wakilnya anda, rakyatnya baik wakil rakyat yang dihasilkan juga baik, begitu sebaliknya
[Reply]
lucerahma Reply:
Februari 16th, 2012 at 03:59
Saya lebih pro dengan DPR, kalo KPK,najis trilililili…hihihi
alasannya: karena KPK itu ibarat FPI, bersorban tapi anarkis kl DPR kan kita taulah yaa, sistem politiknya mahal:)
R2G :
[Reply]
Februari 15th, 2012 at 17:38
bagaimanapun juga kpk jauh lebih baik dari DPR..saya rasa bahwa kpk pilihan DPR tidak sepenuhnya benar..karena sebelumnya telah ad pansel pimpinan kpk dan kita tau org2 di pansel merupakan orang2 yg jauh lebih kredibel drpd org2 DPR..
dengan cerdik pula pansel meranking 4 besar capim KPK dan di lepas ke publik..dengan demikian DPR mau tidak mau harus memilih ke4 dari 8 calon yg ad, dan salah satunya harus dari 4 besar ranking pansel dan diantaranya adalah bambang widjoyanto dan abraham samad..kedua tokoh tersebut track recordnya sudah terbukti melakukan kegiatan2 anti korupsi jauh sebelum jadi pimpinan KPK
harusnya anda tidak apatis dahulu sebelum melihat kinerja mereka..
masih mending mereka yg mau berjuang nyata memberantas korupsi daripada kita (anda dan saya) yg hanya berdiam diri dan berbicara saja lewat dunia maya sambil menunggu “sang juru selamat” sejati untuk menyelamatkan negeri yg kita tau tidak mungkin ad
R2G : kita lihat saja nanti vonis yang diberikan kepada para koruptor dipengadilan nanti
, kalau melihat yang sudah2 sih koruptor itu masa hukumannya tidak lebih dari para pencuri ayam 
[Reply]
jono Reply:
Februari 15th, 2012 at 20:34
setuju dengan anda..berarti yg harus disalahkan adalah sistem hukum kita..bukannya kpk,jaksa kpk hanya bisa menuntut sesuai undang2 yg berlaku sekarang..ujung2nya hakim tipikorlah yg memutuskan, rata2 vonis jauh lebih ringan atau bahkan bebas seperti kasus2 korupsi di daerah yg tidak terlalu terekspos media dan perlu diingat bahwa hakim tipikor bukanlah KPK..
dan merubah perundang2an tentang hukum korupsi di negara kita bukan perkara mudah..tau sendiri ganjalannya adalah “setan2 DPR” di senayan..ingat baru2 ini saja DPR mengajukan hak interpelasi terhadap perubahan aturan remisi yg diajukan oleh menkumham…
R2G : itu poinnya KPK bukan momok yang menakutkan bagi koruptor, masyarakat terlalu over dosis mengapresiasi lembaga ini, lebih baik dikembalikan lagi saja urusan tindak pidana korupsi ini ke Kejaksaan Agung. Kembalikan lagi kesadaran masyarakat bahwa “setan2″ yang anda sebutkan itu adalah wajah setan masyarakat sendiri, yang “melahirkan” lembaga KPK saat ini
[Reply]
jono Reply:
Februari 17th, 2012 at 23:30
jadi anda pikir kejaksaan lebih baik dari KPK? bagaimana dgn urip trigunawan? bagaimana dgn cirrus sinaga? bagaimana kiprah kejaksaan memberantas korupsi sebelum ad KPK? keberadaan KPK dinegeri ini tidak salah..toh dinegara2 lain jg terdapat lembaga sejenis KPK
Bagus sekali kalo anda mampu menyadarkan masyarakat tentang DPR..tapi saya rasa akan sulit sekali..berapa bnyak rakyat kita yg ngeblog? baca koran? buka internet utk cari informasi?
saat pemilu rata2 masyarakat tahunya hanya pawai,dapat atribut gratis,bahkan dapat snack dan uang..soal apa dan siapa yg dipilih mereka tidak perduli. Dan ironisnya sebagian kecil masyarakat yg cerdas seperti anda rata2 malah golput karena sudah apatis terlebih dahulu
R2G : Artinya sehebat apapun KPK dalam menangani kasus korupsi tetap saja hasilnya tak bisa maksimal. Lalu apa gunanya berlama-lama ada KPK?, bukankah lembaga ini lembaga adhoc yang dibentuk untuk mendorong fungsi-fungsi lembaga hukum lain yang sdh ada berjalan pada tracknya kembali. Yang saya takutkan KPK hanya menjadi tameng bagi koruptor untuk “mencuci” dosa korupsinya, karena dia sangat sadar bahwa KPK hanya menghantarkan berkas kepengadilan saja, tidak duduk didalamnya sebagai pengadil. Apabila kasus2 korupsi dikembalikan kembali kepada kejaksaan dengan segala kekurangannya saat ini, ada harapan bahwa kasus2 korupsi bisa didorong oleh masyarakat dengan kepeduliaannya menjadi jauh lebih baik dan vonis yg diterima bisa lebih berat. Saya yakin masih banyak orang baik dikejaksaan yang bisa menghandle kasus2 korupsi dengan tuntas
Saya termasuk penganjur orang lain untuk tidak golput, tetapi sayang orang2 yg lebih baik kemampuannya dari saya jauh lebih apatis terhadap dunia politik dibandingkan rakyat biasa.
[Reply]
Februari 15th, 2012 at 19:17
kalau saya nggak banget dua duanya sama bajretnya tadi saya ngeliat di tv berita makanan rp 20.000 malah diributin dpr dan kpk itu EGOIS=MEMENTINGKAN DIRI SENDIRI nggak baek kalau gitumah atu eceu juga bisa pikirin lah eceu pasti mengerta apa yang dikatan @poconggg.
R2G : sebelas dua belas ya cong? hehehehehehe
[Reply]
Februari 15th, 2012 at 19:22
yang pasti KPK lebih AMPUH
R2G : kita lihat saja vonis pengadilan yang diterima para koruptor nanti
[Reply]
Februari 15th, 2012 at 20:22
trgantung siapa yg menilai………..kalo yg ditanya ada anggota klg yg anggota DPR ato korupptor..pasti jwbannya ya msh lbh baik DPR,,, tp kalo yg ditanya orang2 yg belum dpt jatah uang koruppsi….ya psti jwb KPK yg lbh baek….
yaaa……terserah kamulah…gitu aja kok repot…
R2G : saya mah gak repot hihihihihi, yang jawab mungkin yang repot
[Reply]
Februari 15th, 2012 at 23:25
tidak perlu bertanya mana lebih baik. sudah SANGAT JELAS, KPK lebih baik. DPR adalah koruptor! Kalau dulu jaman Suharto, korupsi terpusat di pemeritah (single), di jaman reformasi dimana kekuasaan berpindah dari pemerintah ke dpr, korupsi terjadi bukan hanya di pemerintahan, tetapi lebih parah lagi, terjadi di dpr, dan bahkan tidak malu-malu lagi….
Indonesiaku malang….
R2G : siapa bilang zaman Soeharto di DPR tidak ada koruptor ?
[Reply]
Februari 16th, 2012 at 07:39
wakil rakyat adalah CERMINAN dari rakyat yang diwakilinya. wakil rakyat BOBROK artinya rakyatnya juga BOBROK. wakil rakyat MULIA artinya rakyatnya juga MULIA. Indonesia ini negara Islam, tapi Islam KTP doang.
[Reply]
Februari 16th, 2012 at 10:05
Image anggota DPR udah ga bagus di masyarakat,udah gitu ketua KPK yang milih DPR,mudah-mudahan KPK sama DPR ga “kongkalikong” ngabisin duit rakyat,secara tugas mereka ngebantai koruptor.
[Reply]
Februari 16th, 2012 at 11:53
Jelas KPK sekarang lebih baik karena beda proses seleksi (DPR=uang; KPK=track record) dan beda niat (DPR=menguras uang negara; KPK=mengembalikan kekayaan negara dan membersihkan dari koruptor). Soal hukuman, tanyakan hakim tipikor, itu sudah diluar wewenang KPK
[Reply]
Februari 18th, 2012 at 21:11
kalau terpaksa banget suruh milih ya KPK, DPR keberadaannya justru jadi parasit buat Indonesia. Bukannya nyalurin aspirasi rakyat. Semoga berkenan berkunjung balik kesini http://immarocketeer.blogspot.com/2012/01/teruntuk-tikus-pemerintahan.html
[Reply]
Mei 1st, 2012 at 15:46
saya pilih keduanya.. tapi tanpa oknum2 mafia hukumnya
[Reply]
Mei 9th, 2012 at 22:20
pada prinsipnya 2 lembaga ini adalah baik, tapi yg bikin jelek adalah manusia atau tepatnya oknum di dalamnya. adalah tugas kita bersama untuk saling mengingatkan agar bgs indonesia ke depan makin adil dan sejahtera.
[Reply]